Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Askara: Nindy Ayunda Bekerja, Nafkahilah Dulu Anak-anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nindy Ayunda saat ditemui di Komnas Perempuan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Muslih, mengungkap permintaan pembagian nafkah dari gugatan cerai Nindy Ayunda ke kliennya.

Muslih menyarankan Nindy Ayunda menafkahi anak-anak untuk sementara karena Askara sedang tidak bekerja dan menjalani proses hukum.

"Itu (nafkah anak) ada, tapi nanti disesuaikan dengan Mas Askara, kan sedang tidak kerja, sebagainya. Kan Mbak Nindy masih bekerja dan berpenghasilan, ya nafkahkan dulu," ungkap Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Nindy Ayunda Disebut Tak Dengarkan Keluhan Askara soal Pakaian Tak Sopan

Muslih juga menyebut, apabila Askara sudah kembali berpenghasilan, kliennya akan segera menafkahi anak-anaknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski ada permintaan nafkah anak, Muslih menyebut dalam gugatan cerai, Nindy Ayunda tidak meminta harta gana-gini.

"Eggak ada, enggak ada juga," kata Muslih.

Baca juga: Tolak Kesaksian Ibunda Nindy Ayunda, Pihak Askara Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Nindy melayangkan gugatan cerai karena Aska melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.

Pada 16 Februari lalu di kantor Komnas Perempuan, Nindy menunjukkan foto-foto luka lebam dan rambut tercabut, yang menurut dia merupakan akibat kekerasan dari Aksara.

Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum: Askara Tahu Nindy Ayunda Ingin Berpisah dari Televisi

Pemilik nama lahir Anindia Yandirest itu juga telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Jakarta Selatan 19 Desember 2020.

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi, polisi menetapkan Aska sebagai tersangka.

Nindy Ayunda dan Aska Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

Baca juga: Askara Parasady, Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara karena Narkoba dan Senpi

Menjelang akhir 2020, Nindy Ayunda dan Askara merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan saat berlibur di Malang, Jawa Timur.

Lima hari sebelum melayangkan gugatan cerai, Askara Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Selain narkotika, polisi juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi