Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantahan Aksara Lakukan KDRT hingga Tuding Nindy Ayunda Selingkuh

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Nindy Ayunda
Pasangan Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih dalam proses persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Di luar persidangan ini, keduanya saling menuding satu sama lain, termasuk persoalan orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Pihak Askara juga membantah mengenai kesaksian ibunda Nindy Ayunda, Ratmumulyati, dan kuasa hukumnya yang menyebut melakukan kekerasan terhadap anak.

Bahkan, lebih dari ini, pihak Askara menyebut gugatan cerai Nindy Ayunda adalah cacat. Kenapa? Simak rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Tolak Kesaksian Ibunda Nindy Ayunda, Pihak Askara Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan

Kuasa hukum Askara, Muslih, menyatakan menolak kesaksian dari ibunda Nindy Ayunda, Ratmulyati, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Bagi Muslih, Askara tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga kliennya bersama Nindy Ayunda.

Bagi Muslih, Askara tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga kliennya bersama Nindy Ayunda.

Baca juga: Kuasa Hukum Askara: Nindy Ayunda Bekerja, Nafkahilah Dulu Anak-anak

"Cuma kesaksian dari kami itu seperti menolak cerita dari sana, ibunya. Kayak ada kekerasan ke anak, itu tidak benar," tegas Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Pria idaman lain

Muslih menyebut adanya unsur pria idaman lain yang diduga milik Nindy Ayunda.

Muslih mengaku sudah memiliki bukti atas tudingannya itu. Kepada awak media, Muslih menyampaikan bukti-bukti apa saja yang ia pegang.

"Sudah kemarin (membuktikan), banyak buktinya ada chat, ada foto, ada manifest pesawat naik berapa orang," ujar Muslih.

Dia menduga tiket pesawat yang dijadikan bukti ini merupakan milik Nindy yang bepergian dengan laki-laki lain.

Baca juga: Askara Parasady, Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara karena Narkoba dan Senpi

Kendati demikian, Muslih enggan menjelaskannya secara gamblang.

"Itu memang ada beberapa orang (dimanifest itu) tapi kita nggak boleh ungkap keluar, itu yang jelas kita jadikan bukti," ucap Muslih.

"Untuk soal PIL (pria idaman lain) itu kemarin ada banyak sekali. Ada 31 (bukti) yah, ini tambahan 7, jadi 38," ujar Muslih melanjutkan.

Gugatan cacat

Muslih menilai gugatan cerai Nindy terhadap kliennya cacat formal. Dia menjelaskan ada perbedaan lokasi kediaman yang terdaftar dalam gugatan tersebut.

Baca juga: Nindy Ayunda Disebut Tak Dengarkan Keluhan Askara soal Pakaian Tak Sopan

"Kan kita bilang, gugatan ini cacat formil. Kenapa? Karena Mas Aska dan Mbak Nindy tinggal di Jalan Karyawan Pondok Pinang. Tapi, gugatan dialamatkan ke orangtuanya Jalan Ridwan," kata Muslih.

Oleh karena itu, Muslih mengaku pihaknya tidak menerima gugatan dari Nindy karena kesalahan alamat.

"Tahu (ada gugatan) di sini karena ada di televisi kan. Akhirnya kita telusuri ke sini kemudian kita tahu nomor perkaranya dan kita daftar," ujar Muslih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi