Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Beri Kesaksian di Sidang Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Nindy Ayunda di Baxter Smith, Jalan Senopati, Jumat (6/10/2017).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal atas terdakwa Askara Parasady Harsono.

Pada sidang perdana, dia mengatakan tidak akan menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Alhasil, persidangan yang digelar pada Senin (26/4/2021) ini beragendakan saksi dari jaksa.

Baca juga: Buat Perjanjian Pranikah, Nindy Ayunda Minta Askara Tak Pakai Narkoba Lagi

Terdapat tiga saksi yang salah satu di antaranya merupakan istri Askara, yakni penyanyi Nindy Ayunda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam persidangan, Nindy Ayunda memberikan keterangan dengan sedikit menyinggung rumah tangga mereka berdua yang kini dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

3 hari setelah penangkapan

Nindy Ayunda mengatakan, dia tidak mengetahui ketika Askara ditangkap atas kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pelantun lagu "Untuk Sahabat" itu mengaku baru mengetahui tiga hari setelah penangkapan.

Nindy Ayunda mengungkapkan saat itu rumah tangganya dengan Askara sedang tidak baik-baik saja, sehingga menyebabkan keduanya pisah rumah.

Baca juga: Soal Senjata Api Askara, Nindy Ayunda: Kami Tidak Tahu Barang Pribadi Masing-masing

"Dalam keadaan ribut dengan suami. Pergi dari rumah dan berkomunikasi dengan WhatsApp. Tidak langsung, grup (WhatsApp) saja. Pada saat itu, saya tidak mengetahui Aska sedang ada penggeledahan di rumah tanggal 7 dan saya baru mengetahui tanggal 10," ungkap Nindy Ayunda.

19 Desember 2020

Pemilik nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda itu mengaku telah pisah rumah dari Askara Parasady Harsono sejak Desember 2020.

"Sudah tidak serumah (dengan Askara) sejak 19 Desember 2020," ungkap Nindy Ayunda

Tanggal tersebut merupakan hari ketika Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Jakarta Selatan atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga saat ini, status Askara Parasady Harsono merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Tak tahu menahu

Nindy Ayunda mengatakan dia sama sekali tidak tahu tentang senjata api ilegal yang diduga milik Askara.

Baca juga: Nindy Ayunda Akui Pisah Rumah dari Askara sejak 19 Desember 2020

Untuk diketahui, saat penangkapan, senjata api tersebut ditemukan oleh Satreskoba Polres Jakarta Barat di dalam brankas.

"Tidak tahu (Askara punya senpi). Karena kami tidak tahu barang-barang pribadi. Aska pasti tidak tahu barang pribadi saya, begitupun saya," ungkap Nindy Ayunda

Nindy tidak tahu nomor sandi brankas Askara lantaran suaminya selalu mengganti kode setiap minggunya.

Perjanjian pranikah

Nindy Ayunda juga mengungkapkan perjanjian pernikahan dengan Askara yang saat itu masih mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Baca juga: Dalam Sidang, Nindy Ayunda Mangaku Tahu Askara Ditangkap Setelah 3 Hari

Dalam perjanjian tersebut, Nindy Ayunda tidak ingin melihat Askara Harsono mengonsumsi narkoba lagi setelah membangun rumah tangga.

"Yang saya tahu, sebelum menikah pernah konsumsi. Tapi, pas pernikahan buat kesepakatan 'jangan lagi' (konsumsi narkoba)," ungkap Nindy Ayunda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi