Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Daniel Mardhany Ditangkap Berkait Narkoba, Polisi Kemungkinan Akan Periksa Personel Deadsquad Lainnya

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.COM/ IRA GITA
Vokalis Band Deadsquad Daniel Mardhany saat ditangkap karena penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany, tertangkap narkoba, Sabtu (1/5/2021), di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Tak sendiri, Daniel ditangkap bersama mantan drumer band Deadsquad yang berinisial AA.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan mengungkap kemungkinan akan memeriksa personel Deadsquad lain.

"Ya, (personel lain) masih kami lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami sedang bekerja. Kalau ada perkembangan, akan kami infokan," ujar Guruh dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, Menyesal dan Jera Pakai Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Daniel diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu.

Adapun rekannya yang berinisial AA memakai narkoba sejak empat tahun lalu.

"Aa (pakai) sejak empat tahun lalu. Sedangkan DM mengaku sudah satu tahun," ujar Guruh.

Dalam pernyataannya, Daniel mengingatkan semua pihak agar menjauhi narkoba.

Baca juga: Pakai Narkoba, Daniel Mardhany: Stres Deadsquad Sepi Job karena Pandemi

"Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," tutur Daniel.

Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.

Tekanan yang dirasakan Daniel karena Deadsquad sepi manggung di masa pandemi.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Daniel Mardhany Ditangkap bersama Mantan Drummer Deadsquad

Atas tindakannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA 4 tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi