Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Senjata Api, Askara Harsono: Pajangan Saja, Buat Koleksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Askara Parasady Harsono mengaku, senjata api ilegal yang dibelinya dan disimpannya di dalam brankas dimilikinya untuk koleksi.

Hal itu diungkapkan Askara saat menjadi saksi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara saat bersaksi via zoom yang disiarkan di PN Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Penundaan Sidang hingga Kerinduan Askara Harsono kepada Anak-anaknya

Askara mengungkapkan sebelumnya, ia membeli senjata api itu lewat website.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum membeli senpi itu, Askara melakukan penawaran dan bertanya-tanya soal senjata api yang akan dibelinya.

“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” kata Askara.

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Askara Parasady Harsono Sudah Sehat dan Telah Berpuasa

Terkait izin senjata api ilegal itu, Askara mengaku tak memegangnya.

Askara mengatakan pada awal penawaran, penjual mengaku bahwa senjata api yang hendak dibelinya saat itu sudah punya surat izin.

Dia pun akhirnya tergiur dan membeli senjata api itu. Namun, ternyata surat izin senjata api yang dibelinya tersebut tidak dibawa oleh penjualnya.

Baca juga: Sidang Ditunda, Pihak Askara Parasady Harsono Merasa Dirugikan

“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan),” ucap Askara.

Askara mengaku sudah terus bertanya pada penjual soal surat izin senjata api itu, tetapi hal itu tak direspons hingga saat ini.

Sementara hakim tak percaya begitu saja dengan pernyataan Askara. Apalagi di brankas itu, ditemukan pula 50 peluru aktif dari senjata api tersebut.

Baca juga: Majelis Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Askara Harsono Ditunda

“Kan barang itu rusak? Lalu, peluru sebanyak itu buat apa?” tanya majelis hakim pada Askara.

Lagi-lagi Askara mengaku senjata api itu untuk koleksi.

Majelis hakim tetap tak percaya dengan pengakuan Askara. Majelis hakim meminta Askara untuk jujur.

“Kejujuran itu meringankan kamu. Seandainya kamu terbukti, tapi tidak kamu akui itu akan memberatkan,” kata hakim.

Baca juga: Buat Perjanjian Pranikah, Nindy Ayunda Minta Askara Tak Pakai Narkoba Lagi

Askara tetap bersikeras dengan pengakuannya.

“Saya sudah jujur, pak. Saya tidak ada niat untuk dipakai,” ucap Askara.

Membantah pernyataan tersebut, majelis hakim mengatakan akan mencari lebih jauh lagi bukti dari pernyataan Askara.

“Saya akan kejar lebih jauh. Ahli bilang senpinya bagus, pelurunya aktif,” tutur majelis hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi