JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Adly Fairuz sempat dituding ibu mertuanya, Yulia Irawati, melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tak terima dengan tudingan mertua, Adly melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Desember 2019.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, istri Adly Fairuz, Angbeen Rishi sudah memberikan klarifikasi berkait tudingan KDRT ini.
"Kami sudah mengklarifikasi seluruhnya baik itu pelapor kemudian istrinya," ujar Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Dua Mediasi Gagal, Adly Fairuz Ngotot Laporkan Mertuanya atas Pencemaran Nama Baik
"Setelah klarifikasi, MAF (Adly) dan istri tidak mengakui (tudingan). Istri tak pernah mengakui pada ibunya (kalau pernah dipukuli Adly). Ini dasar laporan," lanjut Yusri.
Polda Metro Jaya bahkan sudah menerima bukti dan saksi-saksi yang disertakan Adly Fairuz pada laporannya itu.
Sayangnya, proses hukum dari kasus ini terus berlanjut.
Adly Fairuz bersikeras melaporkan ibu mertuanya walau proses mediasi sudah dua kali digelar.
Baca juga: Adly Fairuz Tetap Mau Laporkan Ibu Mertua, Ipar Bongkar Perilaku Tak Sopan Selama Mediasi
Yulia Irawati pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.