Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Happy Five di Saku Celana, Askara Harsono: Mau Pakai, tapi Keburu Ditangkap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Askara Parasady Harsono mengaku ada setengah butir happy five (H5) ditemukan polisi dalam saku kantong celananya.

Hal itu diungkap Askara dalam persidangan melalui via zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

“Selain ditemukan di tas (happy five)? Apakah ditemukan juga ada kantong sebelah kiri? (ditemukan happy five),” tanya hakim pada Askara.

Baca juga: Askara Harsono Sebut Senjata Api yang Dibeli Rusak, Hakim Tak Percaya

Askara pun mengakui bahwa polisi juga menemukan happy five di saku kantong kirinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ada pak,” kata Askara.

Majelis hakim lalu bertanya barang haram itu telah digunakannya saat hari penangkapannya atau tidak.

“Tidak pak,” ucap Askara.

Baca juga: Soal Senjata Api, Askara Harsono: Pajangan Saja, Buat Koleksi

Majelis hakim kembali bertanya tentang tujuan Askara menyimpan setengah happy five dalam sakunya.

Askara menjelaskan, sebenarnya ia hendak menggunakan sisaan happy five sepulang kerja.

Namun, hal itu tak terjadi karena pada hari itu juga Askara ditangkap polisi.

“Barang sisaan tadinya niat mau pakai, tapi enggak jadi karena sudah keburu ditangkap,” ucap Askara.

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Askara Parasady Harsono Sudah Sehat dan Telah Berpuasa

Askara juga mengatakan, setengah butir happy five yang ditemukan di kantongnya sudah digunakannya pada hari sebelum penangkapannya.

“Sebelumnya sudah dipakai,” kata Askara.

Namun pada hari penangkapannya, Askara menegaskan bahwa ia dalam keadaan sadar.

Diketahui, suami dari penyanyi Nindy ini ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis happy five (H5).

Baca juga: Sidang Ditunda, Pihak Askara Parasady Harsono Merasa Dirugikan

Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy five atau H5 dan satu plastik kecil berisi setengah butir happy five.

Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat isap sabu, sepucuk senpi jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 pelurunya.

Baca juga: Majelis Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Askara Harsono Ditunda

Dalam pemeriksaan awal, Askara juga dinyatakan positif memakai amphetamin dan methamphetamin.

Karena perbuatannya tersebut, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi