Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hotma Sitompoel Akan Laporkan Desiree Tarigan atas Dugaan Pencurian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tim kuasa hukum Hotma Sitompoel dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Hotma Sitompoel dan Desiree Tarigan memasuki babak baru.

Hotma Sitompoel kabarnya akan melaporkan Desiree Tarigan dengan tudingan pencurian.

Laporan itu niatnya akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (3/5/2021).

Namun, Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Hotma Sitompoel masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan kapan laporan itu akan dibuat.

"Jadi memang rencananya seperti itu (melaporkan Desiree). Tapi, kita mesti siapkan resume, masih siapkan bukti-bukti, kronologis, dan saksi-saksi. Itu kan enggak gampang," ujar Partahi saat dihubungi awak media, Senin (3/5/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desiree Tarigan disebut bakal dilaporkan dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian.

Baca juga: Desiree Tarigan Ungkap Awal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel

"Rencananya yang akan kita laporkan ini pencurian di dalam keluarga (Pasal) 367 itu," tutur Partahi.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebelumnya sempat menduga Desiree Tarigan mencuri uang senilai Rp 10 miliar dan berkas-berkas penting dari brankas milik Hotma Sitompoel.

Pihak Hotma Sitompoel tak main-main dalam menanggapi perseteruan yang semakin memanas ini.

"Ultimatum kita hari ini kalau mereka enggak ada tanggapi enggak usah damai-damai, kita bertempur di ranah hukum aja," ujar Partahi Sihombing.

Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompoel: Hormati Suamimu Desiree, Hormati Bapak Tirimu Bams

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi