Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Zainal: Saya Hanya Ingin Perjuangkan Hak dan Pisah Baik-baik dengan Muliawan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube TRANS TV Official
Vicky Zainal saat jadi bintang tamu di Talkshow Rumpi
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga artis peran Vicky Zainal dan suaminya, Muliawan, terus memanas.

Pada 5 Mei 2021 lalu, Vicky mendatangi Komnas Perempuan dan mengadukan Muliawan atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Wanita 39 tahun ini menegaskan, kedatangannya ke Komnas Perempuan kala itu semata ingin memperjuangkan haknya, bukan malah memperkeruh suasana.

"Sebenarnya saya enggak mau terekspos. Pas di Komnas ternyata ada beberapa wartawan di situ juga. Sebenarnya tujuan saya ke Komnas Perempuan itu bukan membongkar semua masalah, tetapi ada sesuatu yang belum selesai. Saya perjuangkan hak saya di sini," kata Vicky Zainal dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Vicky Zainal Dipaksa Adiknya Kembali Syuting demi Hilangkan Rasa Galau Usai Bercerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak dari Bunga Zainal ini bahkan sudah mantap ingin cerai dengan suaminya tersebut. Namun, ia ingin haknya terlebih dahulu bisa terpenuhi.

"Saya juga ingin berpisah baik-baik, bercerai dengan hak yang berhak saya dapatkan,"

Vicky Zainal tidak menyebut lebih jauh hak apa yang ia maksud.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Muliawan Setyadi terhadap Vicky Zainal pada awal Januari.

Baca juga: Sebelum Minta Cerai, Vicky Zainal Diskusi dengan Bunga Zainal

Namun, Muliawan masih kukuh untuk mempertahankan rumah tangga. Muliawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kemudian melayangkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.

Saat ini, keduanya dinyatakan masih dalam proses cerai karena putusannya belum inkrah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi