JAKARTA, KOMPAS.com - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 16.00 WIB.
"Yang bersangkutan ini tertangkap dan diamankan di salah satu tempat di daerah Ciracas, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Rita Sugiarto Temani Jacky Zimah di Rumah Sakit Sebelum Meninggal
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada barang haram, kenapa saya bilang haram karena narkotika ini merusak. Jenis sabu 0,9 gram, alat hisab bong atau pipetnya, korek api dan HP," ujar Yusri.
Raffi Zimah diamankan bersama beberapa tersangka lain dengan inisial RW dan AK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.