JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, berharap kliennya segera dibebaskan.
Diketahui, Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Pastinya kita berharap dibebaskan, semua itu kan balik lagi kepada pembuktian di persidangan dan saksi di persidangan hal yang memberatkan apa,” ujar Leidermen di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum: Enggak Sesuai Bukti dan Saksi di Persidangan
Leidermen mengatakan, kasus yang menjerat Reza Artamevia adalah musibah dan menyebut Reza hanyalah pengguna narkoba, bukan pengedar.
Selain itu, menurut dia, majelis hakim harus mempertimbangkan bahwa Reza Artamevia adalah tulang punggung keluarga.
“Jadi harus dipertimbangkan juga. Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan (uang). Dan dia tulang punggung keluarga semua adik-adiknya, anaknya, itu jadi tanggungan dia,” kata Leidermen.
Baca juga: Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Reza Artamevia Minta Waktu Ajukan Pleidoi
Leidermen mengaku keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Reza Artamevia.
“Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban dijatuhi hukuman. Makanya kami tekankan kami sangat keberatan dengan tuntutan jaksa hari ini,” tutur Leidermen.
Baca juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.