Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah, Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil hingga Tudingan Putar Balik Fakta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan artis peran Lucky Alamsyah yang menyebut sebagai korban tabrak lari dari eks menteri berinisial RS berlanjut ke ranah hukum.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang merasa dituding melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta pada Senin (24/5/2021).

Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polisi

Laporan bernomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyertakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS adalah Roy Suryo

Roy membeberkan, hal yang membuatnya merasa bahwa inisial RS dalam unggahan Lucky Alamsyah adalah dirinya sendiri.

"Siapa RS yang mantan menteri? Siapa yang RS yang mobilnya Fortuner hitam dengan nomor polisi RFR? Siapa RS yang masih dia sebut petinggi partai?" tegas Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: Roy Suryo: Lucky Alamsyah Mencoba Licik, Menghindar, dan Ketakutan

Kronologi singkat

Pada Sabtu, 22 Mei 2021, Roy Suryo yang menjadi penumpang pada hari itu hendak pergi ke salah satu stasiun televisi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena bakal ada siaran langsung pukul 19.00 WIB.

Ketika sedang berada di Jalan Pemuda, Rawamangun, Roy Suryo mengeklaim bahwa sopir mobilnya telah menyalakan lampu sein ke kiri sebagai penanda.

"(Mobil) Di jalur kedua dari kanan akan masuk jalur ketiga dari kanal, tiba-tiba dari sayap kiri belakang, ada kendaraan (melaju) kencang yang kemudian menyerempet. Jadi, saya diserempet," ungkap Roy Suryo.

Baca juga: Kronologi Versi Roy Suryo yang Disebut Pelaku Tabrak Lari oleh Lucky Alamsyah

Percekcokan mulai terjadi. Dia menyebut Lucky Alamsyah langsung marah-marah dan sempat menggedor jendela mobil hingga dua kali.

Lucky Alamsyah disebut kabur

Karena ada jadwal pukul 19.00 WIB, Roy Suryo mengajak Lucky Alamsyah untuk berbicara di halaman parkir stasiun televisi.

Percekcokan ini pun berlanjut di area parkir salah satu stasiun televisi, tempat Roy Suryo menjadi narasumber dan bakal siaran langsung.

Roy pun meminta petugas keamanan untuk memanggil polisi agar bisa menyelesaikan perselisihan ini.

"Saya bilang ke driver saya, 'Tolong selesaikan dengan anggota kepolisian, jangan sampai selesai tanpa anggota kepolisian'. Saya siaran, selesai siaran, saya turun, saya tanya ke driver, 'Mana orangnya?' , 'Pergi, Pak'. Saya tanya ke satpam, 'Pergi, Pak, sambil marah-marah'," ucap Roy Suryo.

"Dia bahkan memarahi satpam-satpam di situ. Satpam di televisi itu, teman-teman bisa tanya, kelakuan yang ada pada hari itu. Jadi dia marah-marah dan pergi sebelum polisi datang. Jadi, dialah yang kabur," ujar Roy Suryo melanjutkan.

Akal bulus

Roy Suryo menyebutkan, artis peran Lucky Alamsyah mencoba menghindari masalah usai membuat unggahan Instagram Story.

"Dia rupanya berusaha untuk licik. Sekali lagi, dia berusaha untuk menghindar. Karena dalam postingan berikutnya, dia seperti agak ketakutan bilang, 'Saya tidak sebut nama lho, saya hanya tulis inisial'," ucap Roy Suryo.

Mantan kader Partai Demokrat ini berpendapat, ada beberapa kalimat dalam unggahan Instagram Story-nya itu yang tidak ada relevansinya dengan kejadian tersebut.

Sebab, lanjutnya, Lucky Alamsyah menyematkan diksi seperti "Indonesia Raya", mencela karena Roy Suryo mantan menteri, dan petinggi salah satu partai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi