Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ambil Hikmah Setelah Keluar Penjara, Catherine Wilson: Itu Teguran dari Tuhan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube Helmy Yahya Bicara
Catherine Wilson alias Keket
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Model Catherine Wilson pernah dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu.

Model yang akrab disapa Keket itu mendekam di penjara selama tujuh bulan dan bebas pada 13 Februari 2021.

Kini dia mengaku telah mendapatkan banyak hikmah dari pengalaman itu.

Baca juga: Catherine Wilson: Aku Ingin Belajar Berumah Tangga Lagi

"Aku percaya, pasti Tuhan kasih hikmahnya. Jadi Catherine harus kuat, ikhlas dan nrimo. Ini juga teguran Tuhan, Tuhan enggak ingin aku melangkah lebih jauh," tutur Catherine Wilson, dikutip dari kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, Selasa (25/5/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Model berusia 40 tahun ini mengatakan bahwa pengalaman dipenjara membuatnya lebih menyayangi diri sendiri.

"Lama-lama aku belajar ikhlas dan terima. Hikmahnya, jadi lebih openminded, sayang dengan diri sendiri. Karena kalau melakukan itu sama saja aku enggak sayang sama diri sendiri," ucap Keket.

Baca juga: Catherine Wilson Ungkap Pesan Sang Ayah Saat Dirinya Terjerat Kasus Narkoba

Selama di dalam sel, Keket mengaku terus berintrospeksi dan menulis banyak hal.

"Aku sharing sama orang di sana, terus nulis, fokus instrospeksi diri. Terus berserah kepada Allah SWT," kata Keket. 

Model yang akrab disapa Keket ini ditangkap polisi bersama seorang tersangka berinisial J di kediamannya pada 17 Juli 2020.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dua klip sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat isap dari tas milik Catherine Wilson.

Baca juga: Catherine Wilson Ceritakan Asal Mula Sapaan Akrab Keket

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi