Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Henny Mona Kembali Usut Kasus Penipuan Rp 1 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Henny Mona saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Henny Mona kembali mengusut kasus penipuan yang menimpanya medio 2019.

Pada saat itu, Henny mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar karena ditipu oleh rekan bisnisnya.

Baca juga: Buat Proyek Film Bareng Sandy Tumiwa, Henny Mona Keluarkan Biaya Ratusan Juta Rupiah

Didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Henny Mona mendatangi Krimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).

"Laporan ini kan di tahun 2019, jadi kebetulan kita follow up di sini, follow up perkembangannya. Kebetulan kan klien kita sudah lama banget vakum enggak pernah menanyakan lagi kasus ini sudah sejauh mana," kata Boy Sulimas, kuasa hukum Henny Mona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak kepolisian sebenarnya sudah pernah memanggil sebagian saksi untuk perkara penipuan ini.

Baca juga: Kata Henny Mona soal Rio Reifan Empat Kali Ditangkap dan Bantah Jadi Informan Polisi

Namun karena adanya berbagai kesibukan lain, Henny Mona jadi melupakan perkembangan dari kasus ini.

"Itu kan tahun 2019 dan 2019 itu pas saya lagi bikin Lembar Perkara (LP) ada ketiban musibah juga kan, jadinya semuanya tertunda dan juga ada kesibukan juga," ucap Henny Mona.

Sayangnya, penyidik yang menangani perkara ini sedang cuti hamil sehingga Henny Mona belum mendapatkan kejelasan dari perkembangan kasusnya.

Baca juga: Henny Mona Bantah Tuduhan Beri Info Polisi soal Rio Reifan

Diketahui, Henny Mona melaporkan dua orang sahabatnya yang sudah ia kenal sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam surat laporan bernomor LP/3363/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 Mei 2019, Rio dan Henny melaporkan sahabatnya dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi