JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Henny Mona akhirnya kembali mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menimpanya sekitar tahun 2019.
Kala itu, istri Sandy Tumiwa ini mengalami kerugian uang sebesar Rp 1 miliar karena ditipu oleh rekan bisnisnya.
Henny Mona mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengurus kembali kasus ini bersama kuasa hukumnya, Boy Sulimas. Berikut rangkumannya.
Follow up kasus
Setelah terbengkalai cukup lama, Henny Mona akhirnya meninjau ulang perkembangan kasusnya.
"Itu kan tahun 2019, dan 2019 itu pas saya lagi bikin Lembar Perkara (LP) ada ketiban musibah juga kan, jadinya semuanya tertunda dan juga ada kesibukan juga," ucap Henny Mona.
Baca juga: Henny Mona Kembali Usut Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Sayang, kata Henny Mona, tim penyidik yang bertugas menangani kasus ini sedang menjalani cuti hamil.
Tak kapok berbisnis
Walau mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, Henny Mona mengaku, tak kapok menjalani bisnis.
Sebagai seorang pebisnis, Henny Mona menganggap kerugian sebesar Rp 1 miliar itu adalah jumlah yang tak sedikit.
Oleh karena itu, ia meminta kuasa hukumnya untuk memproses kembali laporan yang sudah dibuatnya.
Baca juga: Henny Mona Tak Kapok Berbisnis Lagi meski Pernah Ditipu Rp 1 Miliar
Berharap segera ditindaklanjuti
Henny Mona percaya tim penyidik Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti kasus penipuan yang merugikannya Rp 1 miliar.
Kerugian yang mencapai Rp 1 miliar itu dianggapnya bukan uang sedikit.
Tak heran, Henny Mona memutuskan untuk mengusut kembali kasus penipuan yang dilakukan dua temannya.
"Dan menurut saya sih rugi banget dan bukan uang sedikit. Kalau misalkan bisa balik dan pihak kepolisian dan lawyer bisa bekerja sama dengan baik jadi kan sayanya juga bisa lebih baik lagi dalam masalah bisnis, supaya uangnya bisa balik," kata Henny Mona.
Baca juga: Henny Mona Berharap Kasus Penipuan yang Merugikannya Segera Ditindaklanjuti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.