Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

PA Cibinong Sebut Sidang Cerai Alvin Faiz dan Larissa Chou Bisa Gagal

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Larissa Chou
Alvin Faiz dan Larissa Chou
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Qomaru Zaman, mengatakan sidang cerai Alvin Faiz dan Larissa Chous bisa gagal.

Kegagalan itu bisa terjadi jika kedua pihak tak kunjung hadir di persidangan.

"Bisa (gugur), dalam HIR 124 bisa, kalau tidak hadir bisa digugurkan," ujar Qomaru.

Baca juga: Sidang Cerai Alvin Faiz dan Larissa Chou Ditunda

Adapun Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) menyatakan bahwa "Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alvin Faiz dan Larissa Chou tak menghadiri acara sidang yang seharusnya digelar pagi tadi.

Baca juga: Tanggapan Alvin Faiz soal Pengakuan Larissa Chou

Keduanya bahkan tak memberikan alasan absen mereka ke pihak pengadilan.

Padahal agenda sidang hari ini adalah proses mediasi untuk menyelesaikan masalah rumah tangga Alvin dan Larissa.

Gugatan cerai Larissa bisa digugurkan jika dua kali panggilan majelis hakim untuk penggugat diabaikan.

Baca juga: Tujuh Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz

"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak istilahnya radiusnya," tutur Qomaru.

Sidang cerai Alvin Faiz dan Larissa Chou terpaksa ditunda karena kedua pihak tak menghadiri panggilan majelis hakim.

Sidang rencananya akan digelar kembali pekan depan atau tanggal 9 Juni 2021 masih dengan agenda mediasi.

Baca juga: Gugat Cerai Alvin Faiz, Ini Profil Larissa Chou

Larissa Chou sebelumnya melayangkan gugatan cerai yang ditujukan kepada Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi