Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dinilai Promosikan Pedofilia, Muncul Petisi Hentikan Siaran Suara Hati Istri

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @indosiar
Suara Hati Istri Zahra
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Masih heboh dengan sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' yang menampilkan aktris di bawah umur untuk adegan dewasa, kini muncul petisi menghentikan tayangan sinetron tersebut.

Petisi yang dimulai oleh Alyzza itu menuntut agar Indosiar sebagai stasiun penyiaran yang menayangkan sinetron tersebut agar menghentikan sinetron Suara Hati Istri (SHI).

Dalam keterangan petisi di change.org itu, foto dan nama aktris yang dimaksud disamarkan dengan alasan aktris masih di bawah umur.

Baca juga: Mengenal Lea Ciarachel, Pemeran Zahra di Suara Hati Istri

Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," isi petisi tersebut.

Walaupun benar di dalam cerita karakter itu telah lulus, dalam arti telah diperbolehkan menikah, tapi di dunia nyata, aktris pemerannya masih berusia dibawah 15 tahun.

Baca juga: Baru 15 Tahun, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Si Istri Ketiga di Sinetron SHI Jadi Perbincangan

"Tanyalah hati nurani anda, apakah anda mau seseorang mendekati anda dengan tujuan seksual meskipun anda masih di bawah umur? apakah anda mau anak anda melewati hal tersebut?," bunyi petisi tersebut.

"Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral dan secara legal," tutup petisi itu.

Hingga pagi ini (3/6/2021) petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 47.120.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi