Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Buntut Kontroversi Suara Hati Istri, KPI Turun Tangan hingga Pemeran Zahra Diganti

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @indosiar
Suara Hati Istri Zahra
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinetron Indosiar berjudul Suara Hati Istri (SHI) jadi perbincangan hangat publik.

Sebab SHI menampilkan aktris berusia 15 tahun, Lea Ciarachel, yang memerankan karakter Zahra sebagai istri ketiga dari Pak Tirta .

Banyak adegan-adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya ke perut Zahra yang sedang hamil.

Baca juga: Artis Ramai-ramai Mengkritik Sinetron Suara Hati Istri Indosiar

Selain itu, alur cerita juga menjadi perhatian dan dianggap permisif terhadap pernikahan anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas bagaimana buntut kontroversi suara hati istri? Berikut Kompas.com rangkum.

KPI turun tangan

Setelah Sinetron Suara Hati Istri jadi perbincangan publik, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mendapat banyak aduan dari masyarakat.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan, masyarakat rata-rata berpendapat negatif soal Sinetron Suara Hati Istri.

Baca juga: Dinilai Promosikan Pedofilia, Muncul Petisi Hentikan Siaran Suara Hati Istri

Karena hal itu, KPI langsung memanggil pihak Indosiar sebagai program televisi yang menayangkan sinetron tersebut. KPI memberikan sejumlah masukan dan mendengar penjelasan dari pihak Indosiar.

Akan ganti Lea Ciarachel

Hasil pertemuan itu, Mulyo mengatakan bahwa Indosiar berjanji akan mengganti Lea Chiarachel dengan tokoh lainnya yang umurnya di atas 18 tahun untuk menggantikan peran Zahra dalam tiga episode mendatang sinetron tersebut.

Indosiar juga berjanji ke depannya akan mengingatkan rumah produksinya memakai aktris usia di atas 18 tahun untuk perankan tokoh yang sudah menikah.

Baca juga: Ini Penjelasan KPI soal Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor

“Terkait usia pemeran selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” ujar Mulyo Hadi.

Sanksi

Menurut Mulyo, harus ada rapat pleno dulu untuk menetapkan sanksi. Mulyo mengatakan, pihaknya masih mempelajari rekaman sinetron tersebut untuk memutuskan sanksi yang tepat.

Menurut Mulyo Hadi, dalam P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tidak mengatur spesifik tentang anak di bawah umur tak boleh memerankan tokoh dewasa.

Sebab hal yang biasa bagi aktris anak memerankan tokoh dewasa. Namun, masalah jika ada adegan tak wajar diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca juga: Profil Panji Saputra Pemeran Pak Tirta di Sinetron Suara Hati Istri

Namun, pihak KPI masih mengkaji sejumlah potensi pelanggaran yang dilanggar Indosiar.

"Persoalan pemanfaatan talent usia 15 yang memerankan seorang istri dengan adegan-adegan yang tampaknya belum sepatutnya, seolah yang mengarahkan pada persoalan seperti yang diungkapkan pada netizen. Kedua persoalan poligami kan juga jadi sorotan, sebetulnya yang disampaikan netizen itu yang menjadi perhatian kami," kata Mulyo.

Pesan buat PH lain

Hadi meminta viralnya sinetron Indosiar itu menjadi pelajaran bagi rumah produksi lainnya.

Hadi berharap rumah produksi lebih hati-hati pilih pemain. Apalagi untuk memerankan tokoh yang sudah menikah.

Selain itu, Hadi juga meminta Indosiar dan saluran televisi lainnya untuk memerhatikan kepatutan konten pada setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton.

Baca juga: Mengenal Lea Ciarachel, Pemeran Zahra di Suara Hati Istri

Dia menekankan, semua lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang Undang Penyiaran, serta undang undang lainnya, termasuk Undang Undang Perkawinan.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.

“KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton (sebelum pukul 22.00 WIB),” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi