Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dicap Tukang Sensor, KPI Pusat: Itu Bukan Kewenangan Kami

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
kPI melakukan riset indeks program siaran televisi nasional di Padang, Senin (31/5/2021)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus disoroti publik. 

Ditambah, KPI dianggap abai soal kasus siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat. 

Sinetron tersebut menampilkan artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga dan dianggap publik sebagai tontonan yang menormalisasi pernikahan anak di bawah umur. 

Banyak warganet yang menilai KPI hanya bisa menyensor suatu tayangan tertentu, terutama tayangan kartun. Salah satunya seperti karakter dalam Spongebob Squarepants, Sandy.

Baca juga: Buntut Kontroversi Suara Hati Istri, KPI Turun Tangan hingga Pemeran Zahra Diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, KPI Pusat lewat akun Instagram resminya menekankan kepada semua pihak kalau sensor atau blur dalam siaran bukanlah kewenangan pihaknya. 

"Sensor bukan kami yang melakukan. Posisi kami ada di pasca tayangan. Sensor dilakukan oleh masing-masing lembaga penyiaran," tulis akun @kpipusat dalam sebuah komentarnya, dikutip Kamis (3/6/2021). 

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan salah satu pihak KPI Pusat, Yuliandre Darwis dalam obrolannya bersama penyanyi Ari Lasso beberapa waktu lalu. 

Yuliandre Darwis menuturkan bahwa pihaknya mengatur segmen dalam setiap program di televisi dengan kode penggolongan siaran, seperti BO (Bimbingan Orangtua), R-BO (Remaja dengan Bimbingan Orangtua), SU (Semua Umur). 

Baca juga: Ini Penjelasan KPI soal Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor

"KPI itu Mas Ari, enggak pernah nge-blur loh, kami capek juga pantau. Itu sensor dari televisi," kata Yuliandre Darwis, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV, Selasa (22/12/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi