Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri: Zahra

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @indosiar
Suara Hati Istri Zahra
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang tengah ramai diperbincangkan publik kini telah dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tayangan sinetron tersebut dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Melalui akun Instagram resminya, KPI Pusat membagikan informasi tersebut.

Baca juga: Soroti Sikap KPI Soal Sinetron SHI Zahra, Zaskia Adya Mecca: Ganti Pemeran Cerita Tetap Sama

"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat, dikutip Sabtu (5/6/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut.

"Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," lanjutnya.

Baca juga: Pemeran Zahra Diganti, Ernest Prakarsa Sebut Masalah Belum Selesai

Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar menuai kontroversi.

Sejumlah artis dan masyarakat mengkritik karena banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun.

Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra pun telah diganti oleh Hanna Kirana.

Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Pemeran Zahra Diganti dan Ada Petisi Hentikan Tayangan

Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Selain itu, alur cerita di dalamnya dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi