Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Ambil Asimilasi Covid-19, Kuasa Hukum Sebut Jerinx Bebas Murni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ach. Fawaidi
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya bebas murni dengan menjalani 10 bulan hukuman penjara.

Bahkan, penabuh drum Superman is Dead ini tak mengambil asimilasi Covid-19.

“Iya bebas murni, Jerinx tidak mengambil hak asimilasi covidnya, kalau diambil bisa lebih cepat dibanding hari ini. Dia bebas murni untuk 10 bulan penjaranya,” kata Gendo kepada Kompas.com via telepon, Selasa (8/6/2021).

Jerinx bebas sekitar pagi tadi pukul 9.20 WITA dan mulai meninggalkan Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali dengan dijemput Nora Alexandra dan keluarga.

Baca juga: Bebas, Jerinx Dijemput Nora Alexandrda dan Personel Superman Is Dead

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayangnya setelah bebas, belum ada sepatah kata yang disampaikan Jerinx. Gendo berujar, Jerinx ingin mencari waktu yang tepat untuk berbicara.

“Setelah bebas tadi dia (Jerinx) langsung keluar Lapas sementara tidak memberikan statement kepada media, karena pertimbangan tertentu,” ungkap Gendo lagi.

Lebih lanjut, Gendo mengatakan, Jerinx juga akan menjalani ritual melukat atau pembersihan diri.

Seperti diketahui, Jerinx sebelumnya terseret kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jerinx SID Lakukan Upacara Melukat

Saat itu, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Hingga akhirnya, Jerinx divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi