Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anak Pangeran Harry dan Meghan Tidak Akan Mendapat Gelar Putri

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/MR PICK
Meghan Markle dan Pangeran Harry menyambut kelahiran anak kedua mereka, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, Jumat (4/6/2021).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Putri pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan mendapat gelar putri, sampai nanti ratu meninggal dunia dan pangeran Charles naik takhta.

Bayi yang diberi nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor tidak memiliki gelar resmi sama seperti kakaknya, Archie.

Tapi itu akan berubah, mereka akan mendapat gelar HRH (His Royal Highness/ Her Royal Highness) ketika Charles menjadi raja, karena hak waris mereka naik, menjadi putra seorang raja.

“Sama seperti Archie tidak mendapat gelar pangeran, dia (Lilibet) juga tidak akan mendapat gelar putri. Hanya cicit dari kerajaan yang otomatis mendapat gelar putri atau pangeran," kata ITV Royal Editor Chris Ship.

Ketiga cicit kerajaan yang mendapat gelar itu adalah Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis, yang mendapat antrean tiga, empat dan lima sebagai pewaris takhta. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ratu Elizabeth II Sambut Bahagia Kelahiran Lilibet Diana, Putri Meghan dan Harry

Namun aturan rumit, yang berasal dari George V, sebelumnya telah memicu kontroversi besar.

Ada kebingungan besar ketika Meghan dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, mengatakan disarankan keluarga kerajaan, yang diduga melucuti Archie dari gelar pangerannya sebelum dia lahir.

Meghan mengatakan, dia merasa sejak awal kehamilan pertamanya, aturan itu diubah secara tidak adil dan tidak dapat dijelaskan untuknya.

"Pada bulan-bulan ketika saya hamil, jadi kami memiliki percakapan bersama, 'kamu tidak akan diberi perlindungan dan tidak akan diberi gelar' juga kekhawatiran tentang betapa gelap kulitnya nanti saat dia (Archie) lahir," kata Meghan.

Baca juga: Cerita Manis di Balik Nama Lilibet Diana, Bayi Meghan-Harry

Para ahli kerajaan telah menolak klaim tersebut, mengutip aturan dari tahun 1917 adalah sebagai alasan mengapa Archie dan sekarang Lilibet belum menjadi HRH.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Raja George V, kakek Ratu Elizabeth II, hanya keturunan kerajaan yang berada dalam garis pewaris langsung yang dapat diangkat menjadi pangeran atau putri dan menerima gelar Yang Mulia (HRH).

'...Cucu dari putra penguasa mana pun dalam garis laki-laki langsung (kecuali putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Pangeran Wales) akan memiliki dan menikmati semua kesempatan gaya dan gelar yang dinikmati oleh anak-anak bangsawan dari kerajaan kita ini.'

Dalam aturan, hanya putra sulung Pangeran William dan Duchess of Cambridge, yaitu Pangeran George, sebagai cicit dari raja pewaris tahta, yang pada awalnya berhak menjadi seorang pangeran.

Sang Ratu mengambil langkah sebelum kelahiran George pada tahun 2013 untuk mengeluarkan Surat Paten, memastikan semua saudara George, sebagai anak-anak dari raja masa depan William, akan memiliki gelar yang sesuai.

Di bawah aturan George V, Archie masih berhak menjadi HRH atau pangeran ketika kakeknya Charles, Pangeran Wales, naik takhta.

Meghan pernah mengatakan Archie menjadi seorang Pangeran bukanlah keputusan yang dia atau Harry ambil dan menggambarkan rasa sakitnya ketika pejabat istana mengatakan Archie 'tidak akan menerima perlindungan atau gelar'.

Ketika ditanya apakah penting bagi Meghan bahwa Archie disebut seorang pangeran, dia mengatakan dia tidak memiliki keterikatan pada gelar resmi.

Tapi, yang membuatnya sedih adalah gambaran anak-anaknya yang tidak mendapat jaminan perlindungan dan juga sebagai satu-satunya anggota keluarga kerajaan dengan kulit berwarna yang tidak mendapat gelar seperti cucu lainnya.

Lilibet berada di urutan kedelapan pewaris takhta, setelah Archie, dan tempat mereka tidak terancam oleh orang tua mereka yang mengundurkan diri sebagai bangsawan senior yang bekerja.

Bayi baru itu juga merupakan sepupu pertama Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis dan cucu kelima bagi Charles.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: www.dailymail.co.uk
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi