Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pangeran Charles Jadi Raja, Lilibet dan Archie Bakal Sandang Gelar Putri dan Pangeran

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/MR PICK
Meghan Markle dan Pangeran Harry menyambut kelahiran anak kedua mereka, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, Jumat (4/6/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

KOMPAS.com - Anak-anak Meghan Markle dan Pangeran Harry dipastikan suatu hari nanti akan mewarisi gelar kerajaan.

Mereka adalah Archie Harrison dan adiknya, Lilibet Diana, yang baru lahir pada 4 Juni 2021 lalu.

Menurut aturan, cicit Raja bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua Pangeran Wales.

Oleh karena itu, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton adalah Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Baca juga: Pakai Nama Lilibet, Pangeran Harry Dianggap Tak Sopan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ketika Pangeran Charles menjadi raja, secara otomatis gelar pangeran akan diberikan kepada Archie dan gelar putri akan diberikan kepada Lilibet sebagai anak dari seorang putra raja.

"Sebagai cucu Raja, mereka memiliki hak untuk ditingkatkan sebutan Yang Mulia. Namun, itu menimbulkan pertanyaan apakah Harry dan Meghan menginginkan itu," ujar Joe Little, redaktur pelaksana majalah Majesty, dilansir dari People, Kamis (10/6/2021).

Hal itu, sebagaimana aturan yang disahkan oleh Raja George V pada tahun 1917.

Ketika Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah pada Mei 2018, Ratu memberi mereka gelar Duke dan Duchess of Sussex.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Minta Izin Ratu Elizabeth II Pakai Nama Lilibet

Kemudian, Archie berhak atas gelar kehormatan Earl of Dumbarton setelah kelahirannya.

Namun, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan, mereka tidak memberi Archie gelar kehormatan dan akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: People
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi