Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Bakal Bebas Akhir Juli

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis terdakwa penyalahgunaan narkoba, Reza Artamevia dengan pidana 10 bulan penjara dipotong masa selama rehabilitasi.

Diketahui, Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, selama hampir sembilan bulan sejak September 2020.

Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengatakan, sesuai putusan majelis hakim maka kliennya bisa bebas pada Juli 2021 ini.

“Ya seperti itu, paling sekitar satu bulan lagi lah kalau Juli. Juli akhir,” ujar Leidermen saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (11/6/2021).

Baca juga: Lebih dari 8 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Disebut Sudah Rindu Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Leidermen menilai putusan majelis hakim sebenarnya tidak adil karena seharusnya Reza Artamevia bisa langsung diputus bebas.

“Kalau melihat fakta hukum seharusnya bisa bebas atau dipaskan masa rehabalitas karena kenapa karena berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung itu pemakai harus direhab,” ucap Leidermen.

“Pemakai apalagi yang dibawah 1 gram itu harus di ehabilitasi terus juga dari saksi Gatot dan saksi Oktaviana juga itu kan tidak dibacakan, seharusnya juga itu menjadi pertimbangan,” kata Leidermen lagi.

Meski begitu, Leidermen mengatakan, kemungkinan Reza Artamevia menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim padanya.

“Ada kemungkinan besarnya menerima, tapi saya enggak tahu mungkin nanti berubah. Ya tidak seperti itu paling sekitar sebulan lagi lah, ya paling Juli akhirlah,” tutur Leidermen.

Baca juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi