Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Narkoba Santer di Kalangan Artis, Nikita Mirzani Singgung Legalitas Ganja

Baca di App
Lihat Foto
Bidikan layar YouTube MOP Channel
Nikita Mirzani bicara soal operasi usus buntu.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani buka suara soal maraknya kasus penggunaan narkoba di kalangan musisi Tanah Air.

Menurut Nikita, masalah narkoba di Indonesia pada umumnya sulit dihilangkan.

"Kalau masalah narkoba untuk dihilangkan dari negara ini agak sulit ya. Karena orang tertentu juga yang masukin narkoba ke Indonesia sampai akhirnya bisa dikonsumsi banyak orang," kata Nikita saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Bintang film Nenek Gayung ini menyarankan agar narkoba bisa memperoleh legalitas di Tanah Air.

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Nikita Mirzani Turut Prihatin dan Beri Pesan Khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau kata gue, mending ya narkoba itu biarin saja deh dilegalkan, jadi yang mati karena narkoba, mati ya tobat," lanjutnya.

Nikita mengaku prihatin atas kasus penyalahgunaan yang santer terjadi di kalangan artis Tanah Air.

"Soalnya orang ke sini semakin dilarang semakin penasaran gimana sih rasanya sabu, gimana sih rasanya kokain, gimana sih rasanya ganja, ketika dia sudah merasakan itu ketangkep selesai," ucapnya.

Nikita juga membandingkan legalitas ganja yang diterapkan di negara luar dan Indonesia.

"Kalau kata gue mending kayak negara Belanda dan Amerika kan sekarang legal tuh ganja. Nah legalin saja deh," ucap Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Menikah Lagi hingga Enggan Dipanggil Nyai

Sebelumnya, kabar kurang mengenakkan kembali menerpa dunia musik Tanah Air.

Penyanyi Anji ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021 lalu.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi