Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anji Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti di Dua Tempat

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Istimewa
Musisi Anji jalani cek kesehatan di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (14/6/2021). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada di studio musiknya, di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) lalu.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan barang bukti ganja yang disimpan Anji di dua tempat.

Namun, Ronaldo tak menyebut berapa banyak barang bukti ganja yang diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Selain Anji, Ini 5 Artis yang Ditangkap Polisi karena Ganja

“Anggota kami juga sudah melakukan pengembangan. Jadi ada dua TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan barang bukti yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi Bandung,” ujar Ronaldo di Polres Barat, Selasa (15/6/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronaldo mengatakan, Anjilah yang memberitahu kepolisi tempat dia menyimpan ganja tersebut.

“Hasil pengembangan jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan koperatif. Dia menjelaskan ‘saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung’. Jadi yang itu menunjukan,” kata Ronaldo.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Narkoba yang Menjerat Anji

Dia mengapresiasi sikap kooperatif Anji dalam menjalani pemeriksaan sehingga bisa didapati seluruh barang bukti tersebut.

“Jadi saya apresiasi yang bersangkutan koperatif dalam menjalani pemeriksaan ini. Jadi tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP kedua dan menemukan barang bukti ganja yang lain,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi