Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Status Tedy Pardiyana Masih Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Aset Rizky Febian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Tedy Pardiyana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menegaskan status Tedy Pardiyana masih sebagai saksi kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan lebih lanjut sebelum hasil audit dari pihak bank diterima oleh penyidik.

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tedy Pardiyana, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

Dia berujar, setelah menerima hasil audit, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam menangani kasus tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.

Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Baca juga: Rizky Febian Lapor Polisi, Tedy Pardiyana Terancam 4 Tahun Penjara

Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.

Tedy pun berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Baca juga: Awal Mula Sengketa Rizky Febian dan Tedy Pardiyana soal Warisan yang Berujung Laporan Polisi

Salah satu di antaranya adalah rumah kos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Baca juga: Rizky Febian Sebut Tedy Pardiyana Sempat Minta Bagian dari Warisan Lina Jubaedah

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi