Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anji Mengaku Pakai Ganja Sejak September 2020

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Istimewa
Musisi Anji jalani cek kesehatan di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (14/6/2021). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku kepada polisi telah mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan terakhir ini, sejak September 2020.

“Dari hasil pemeriksaan kami (Anji mengonsumsi narkotika) yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang sudah sekitar 8 sampai 9 bulan ya dari September (2020),” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Namun, polisi belum menjelaskan apa alasan Anji mengonsumsi narkoba. Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa alasan dan motif di balik Anji mengonsumsi narkoba.

“Masih kami dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya, motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami,” kata Ronaldo.

Baca juga: Polisi Sebut Anji Beli Ganja Via Medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi juga telah menetapkan Anji sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika usai melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih dalam.

Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine.

Hal itu juga sesuai dengan barang bukti ganja yang ditemukan polisi di dua tempat.

“Anggota kami juga sudah melakukan pengembangan. Jadi ada dua TKP mengamankan barang bukti, yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung,” kata Ronaldo.

Baca juga: Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ronaldo terancam pasal dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, ia terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 A.

Sementara untuk kepemilikan ganja, Anji terancam dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi