Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perkembangan Kasus Penggelapan Aset Tedy Pardiyana dan Tanggapan Rizky Febian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Tedy Pardiyana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 30 Maret 2021, penyanyi Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah.

Laporan ini dia buat karena Tedy Pardiyana tidak kunjung mengembalikan sebagian aset Lina Jubaedah yang Rizky Febian klaim beberapanya atas nama dia sendiri.

Baca juga: Rizky Febian: Saya akan Kasih Hak Tedy Pardiyana tapi Balikin Dulu Aset Saya

Lalu bagaimana perkembangan kasus tersebut? Berikut rangkuman Kompas.com

Sudah 15 saksi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus dugaan penggelapan aset hak waris dengan terlapor Tedy Pardiyana masih terus berjalan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh ini, kata Erdi, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Tedy Pardiyana.

Baca juga: Status Tedy Pardiyana Masih Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Aset Rizky Febian

"Sampai sekarang, sudah ada 15 saksi yang sudah kita periksa," kata Erdi seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/4/2021).

Sementara itu, Erdi berujar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tengah menunggu hasil audit dari pihak bank yang bersangkutan dengan rekening mendiang Lina Jubaedah.

"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.

Baca juga: Perasaan Rizky Febian Terwakili Lewat Lagu Hingga Tua Bersama

Erdi juga menegaskan status Tedy Pardiyana masih sebagai saksi kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan lebih lanjut sebelum hasil audit dari pihak bank diterima oleh penyidik.

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi.

Tanggapan Rizky Febian

Sebelum melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat, Rizky Febian sempat mengingatkan ayah sambungnya itu tentang hak waris Lina Jubaedah.

Baca juga: Rizky Febian Mengaku Begini Soal Ciuman Pertamanya

Anak Sulung pelawak Sule dari pernikahan dengan mending Lina Jubaedah itu mempersilakan Tedy Pardiyana mengambil bagian hak waris anaknya.

Hanya saja, Rizky Febian meminta Tedy Pardiyana mengembalikan aset miliknya yang dulu dititipkan pada Lina Jubaedah.

"Saya bilang, 'silakan ambil saja, kalau memang ada bagian silakan ambil. Akan tetapi harus diingat karena kan ada aset mama juga yang atas nama Iky'," kata Rizky Febian.

"Akhirnya, saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya asalkan balikin dulu, maksudnya aset yang sudah saya bikin (daftar)," ujar Rizky Febian melanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi