Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo: Tidak Ada Cerita Kebohongan dalam Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo menegaskan, keterangan yang dia sampaikan ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak direkayasa sama sekali.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo bersaksi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang merupakan buntut perkara penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018.

Baca juga: Rasa Kesal Kalina Ocktaranny kepada Vicky Prasetyo yang Masih Genit dengan Wanita Lain

"Mau ditanya berkali-kali, berulang-ulang, Insya Allah cerita itu kita sajikan. Karena tidak ada cerita kebohongan untuk menutup sebuah cerita aslinya," kata Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Sesudah bersaksi kepada majelis hakim, Vicky Prasetyo mengembalikan semua keputusannya kepada yang berwenang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik nama lahir Hendrianto itu hanya berharap majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: Kepada Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Sebagai Garansi, Sampai Sekarang Tak Ada Wanita Lain Kecuali Kamu

"Dalam arti saya menceritakan kejadian sebenarnya, baik benar atau tidak itu nanti pertimbangan majelis hakim untuk memberikan sebuah keputusan," kata Vicky Prasetyo.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca juga: Minta Restu Nikahi Kalina, Vicky Prasetyo Beberkan Reaksi Deddy Corbuzier

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi