Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Disinggung soal Damai dengan Roy Suryo, Pihak Lucky Alamsyah Bilang Begini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lucky Alamsyah setelah jalani pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucky Alamsyah menyerahkan kasusnya dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kepada pihak kepolisian.

Untuk diketahui, hari ini, Kamis (17/6/2021), Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Roy Suryo beberapa waktu lalu.

“(Soal perdamaian) kita serahkan ke pihak kepolisian saja karena sudah di-handle," ucap Pia Akbar Nasution selaku kuasa hukum Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis.

"Kita sebagai warga negara yang baik akan patuhi apa pun yang disarankan oleh pihak kepolisian,” ujar Pia Akbar melanjutkan.

Saat ini, kata Pia, Lucky Alamsyah hanya mengikuti prosedur hukum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Kasus Tabrak Lari, Lucky Alamsyah Dicecar 20 Pertanyaan

“Kalau (bertemu langsung) itu aturan dari kepolisian, tentunya akan dipenuhi,” ucap Pia.

Namun, Pia mengatakan, sejauh ini memang belum ada komunikasi antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo di luar laporan tersebut.

“Karena ini kan udah masuk, saudara Roy Suryo udah bikin laporan, sudah menjadi perhatian pihak kepolisian kita menunggu aja,” tutur Pia lagi.

Lebih lanjut, disinggung soal keinginan untuk lapor balik, pihak Lucky Alamsyah mengaku, tak ada niatan melakukannya.

“Enggak ada (lapor balik)” ucap Pia.

Baca juga: Beda Keterangan, Roy Suryo Siap Dikonfrontir dengan Lucky Alamsyah

Lucky Alamsyah sebelumnya diperiksa hampir empat jam di Polda Metro Jaya, terkait laporan Roy Suryo soal dugaan pencemaran nama baik.

Usai menjalani pemeriksaan, Lucky Alamsyah mengaku, dicecar 20 pertanyaan oleh polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi