Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lulu Tobing dan Bani Maulana Sudah 2 Kali Jalani Sidang Cerai, Kembali Digelar 22 Juni

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @lutob
Lulu Tobing
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai aktris senior Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia, akan kembali digelar pada 22 Juni 2021 mendatang.

Agenda pada sidang lanjutan perceraian tersebut adalah pembacaan gugatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Abdullah.

Baca juga: Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani M Mulia Sudah Digelar Dua Kali

"Rencananya nanti ada sidang ketiga itu tanggal 22 Juni 2021. Sidang ketiga itu agendanya pembacaan gugatan," ujar Abdullah dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada sidang berikutnya, Lulu tak diharuskan hadir dan bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Lulu tobing waktu mediasi dalam aturan itu hadir, tapi sidang berikutnya itu bisa diwakili oleh kuasa hukumnya," lanjutnya.

Baca juga: Lika-Liku Perjalanan Cinta Lulu Tobing, dari Cendana Hingga Pengusaha

Diketahui, bintang sinetron Tersanjung itu mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.

Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Sebagai informasi, usia pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang cukup pendek.

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia

Mereka diketahui menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.

Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.

Sayangnya, pernikahan mereka harus berakhir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut rumah tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi