JAKARTA, KOMPAS.com- Diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia pada 18 Mei 2021, artis Lulu Tobing tak menggugat hal lain selain perceraian.
Artis yang dikenal lewat perannya sebagai Indah di sinetron Tersanjung itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Abdullah, hanya menginginkan perceraian.
"Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," kata Abdullah dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (18/6/2021).
"Enggak ada (gana gini)," imbuhnya menjawab soal kemungkinan adanya gugatan gana-gini.
Baca juga: Lika-Liku Perjalanan Cinta Lulu Tobing, dari Cendana Hingga Pengusaha
Diberitakan sebelumnya, gugatan cerai Lulu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas nama Lulu Luciana dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sidang sendiri telah dua kali digelar, yaitu tanggal 22 Mei 2021 dan 8 Juni 2021.
Mediasi juga telah dilakukan keduanya, tapi keputusan untuk berpisah tidak berubah.
"Untuk mediasinya, sudah ditempuh, untuk pokoknya dia tetap pada pendiriannya (bercerai)," jelas Abdullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.