Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dugaan Pelecehan Seksual, Rian D'MASIV: Saya Tidak Pernah Lakukan yang Dituduhkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Vokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, ditemui di Stadion Akuatik, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, akhirnya buka suara mengenai tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan akun Twitter @dennysakrie.

Rian menegaskan, ia membantah segala tuduhan yang dilontarkan, termasuk dugaan mengajak anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie pergi ke hotel.

"Jadi, ini harusnya bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Rian D'MASIV saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Tudingan tersebut juga mengarah kepada istrinya, Sri Ayu Murtisari yang disebut akun @dennysakrie sudah dihamili Rian sebelum pernikahan berlangsung.

Akibat dari semuanya, pemilik nama lahir Rian Ekky Pradipta itu mengatakan keluarganya syok dan Sri Ayu mendapatkan teror dari sejumlah warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rian DMASIV Dituding Lakukan Pelecehan Seksual hingga Berujung pada Lapor Polisi

"Apalagi juga menyerang keluarga saya, istri saya yang paling luar biasa ya, maksudnya diteror dan istri saya, jujur, syok juga sekarang," ujar Rian D'MASIV.

"Tapi Alhamdulillah, saya bilang, 'Ma, mama percaya sama sayakan?' Saya cuma bilang, 'Ma, jangan tinggalin saya'. Jadi, Alhamdulillah istri saya berada di belakang saya, bersama saya," ujar Rian melanjutkan.

Merasa nama baiknya tercemar melalui media elektronik, Rian D'MASIV akhirnya melaporkan akun @dennysakrie ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/6/2021).

Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca juga: Dituduh Pelecehan Seksual, Rian DMASIV Laporkan Akun Twitter @dennysakrie

Diketahui, jagat media sosial sempat dikejutkan dengan pengakuan akun Twitter mendiang pengamat musik Denny Sakrie, @dennysakrie.

Dalam unggahan akun tersebut, Rian D'MASIV dituduh melakukan pelecehan seksual.

Rian D’MASIV dituding menggoda anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie dan mengajaknya pergi ke hotel.

“Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya dibali. Telepon pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah enggak datang. Chicken?” tulis akun @dennysakrie.

Pengamat musik Denny Sakrie sendiri diketahui telah meninggal dunia pada bulan Januari 2015.

Baca juga: [POPULER HYPE] Leony Cerita Kronologi Ayahnya Meninggal Dunia | Respons Manajer soal Tudingan Rian DMASIV Goda Anak Denny Sakrie

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi