Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hukuman Dibatalkan, Bill Cosby Bebas dari Kasus Kekerasan Seksual

Baca di App
Lihat Foto
Mark Makela/Getty Images/AFP
Aktor senior Bill Cosby tiba di gedung Pengadilan Montgomery County, Norristown, Pennsylvania, Senin (24/9/2018). Ia menghadapi sidang vonis kasus pemerkosaan. Pada April lalu, Cosby dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan serangan seksual terhadap Andrea Constand yang terjadi pada tahun 2004. Enam puluh perempuan memperkarakan aktor 80 tahun itu dengan tuduhan pemerkosaan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Bill Cosby resmi bebas dari penjara usai Mahkamah Agung Pennsylvania membatalkan putusan hukumannya pada 2018 lalu.

Diketahui, Cosby terjerat kasus kekerasan seksual yang terhadap beberapa wanita.

Dilansir Variety, Mahkamah Agung di Pennsylania memutuskan pada Rabu (30/6/2021), perjanjian Cosby dengan mantan jaksa Bruce Castor pada 2005 seharusnya melindungi Cosby dari dakwaan.

Baca juga: Aktor Bill Cosby Dijatuhi Hukuman hingga 10 Tahun Penjara

“Bobot kolektif dari pertimbangan ini membuat Castor menyimpulkan tidak ada cukup bukti yang kredibel dan dapat diterima tentang tuduhan apa pun terhadap Mr. Cosby," bunyi putusan tersebut, dilansir dari Variety, Kamis (1/7/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Cosby pada 2018 dihukum tiga hingga 10 tahun penjara akibat dugaan kekerasan seksual kepada Andrea Constand, mantan pekerja Temple University, di rumahnya di Philadelphia pada 2004.

Menurut Departemen Pemasyarakatan Pennsylvania, Cosby dibebaskan pada Rabu sore, beberapa jam setelah keputusan pengadilan tersebut.

Baca juga: Aktor Senior Bill Cosby Ditetapkan sebagai Predator Seksual

Cosby sendiri diketahui sudah menjalani lebih dari dua tahun hukumannya atas kasus ini.

Hukuman buat Cosby adalah vonis pertama atas kasus kekerasan seksual di kalangan para artis sejak munculnya bentuk perlawanan terhadap kekerasan seksual yang dikenal lewat tagar #MeToo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Variety
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi