Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Selain Nia dan Ardi Bakrie, Sopir Berinisial ZN Juga Positif Sabu

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi tidak hanya menetapkan tokoh publik RA dan AAB atau Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Tapi juga sopir dan pembantu pasangan tersebut yang berinisial ZN usia 43 tahun.

Dari pengakuan ZN, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman RA dan AAB daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tak Ditampilkan ke Publik, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sedang Jalani Tes Rambut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kemudian dilakukan interogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nia dan ZN, diperoleh informasi, Ardi juga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

Karena saat itu Ardi tidak ada di lokasi, akhirnya keduanya lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021), menyusul kemudian Ardi datang setelah Isya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

Setelah dilakukan sejumlah tes, ternyata ketiganya positif metamfetamin atau sabu.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan postif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar Yusri.

Saat ini polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Barang bukti kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya seberat 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi