Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Meski Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam konferensi pers kasus narkoba.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menghadirkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat keduanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan kemungkinan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menjalani rehabilitasi medis untuk melepas ketergantungan dari narkoba.

Baca juga: Berbaju Oranye dan Pakai Topi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditampilkan ke Publik

"Kami perlu meluruskan terkait tersangka tidak diproses sebagaimana mestinya. Dalam Pasal 127, diwajibkan untuk rehabilitasi. Itu kewajiban UU," kata Hengki Haryadi, Sabtu (10/7/2021).

Hengki Haryadi lalu menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani harus menjalani pengobatan di pusat rehabilitasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Nia Ramadhani Janji Bersikap Kooperatif Selama Proses Hukum

"Jadi seandainya ada keputusan rehabilitasi, bukan berkas tidak dilanjutkan. Tetap dilanjutkan ke pengadilan dan nanti akan divonis hakim," ucapnya.

Sehari sebelumnya, tim kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Waode Nurzainab selaku kuasa hukum menegaskan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani adalah korban penyalahgunaan narkoba sehingga wajib mendapatkan rehabilitasi agar bisa sembuh.

Baca juga: Nia Ramadhani: Yang Saya Lakukan Bukan Contoh Terpuji

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sementara Ardi Bakrie datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00, setelah mendapat telepon dari Nia Ramadhani.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,78 gram dan bong atau alat isap sabu.

Baca juga: Menangis dan Tertunduk, Nia Ramadhani Sampaikan Permohonan Maaf

Nia Ramadhani mengakui sabu itu miliknya dan sang suami.

Nia dan Ardi Bakrie mengaku kerap mengisap sabu bersama-sama.

Hal itu sudah mereka lakukan sejak lima bulan belakangan ini.

Hasil tes urine pun menunjukkan Nia dan Ardi positif mengonsumsi sabu.

Usai menjalani pemeriksaan, Nia dan Ardi Bakrie saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi