Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

BNNP DKI Belum Terima Pengajuan Asesmen Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan asesmen pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai syarat rehabilitasi.

“Iya, belum diajukan (asesmen) ke kita,” ujar Tagam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Tagam menjelaskan, biasanya yang mengajukan asesmen sebagai syarat rehabilitasi di awal itu adalah pihak keluarga.

Baca juga: Nia Ramadhani Buka Suara soal Kasus Narkoba, Permohonan Maaf dan Janji Kooperatif

Pihak keluarga kemudian mengajukan permintaan asesmen itu ke penyidik. Kemudian, penyidik mengajukan proses asemen ke BNN. Setelah itu, BNN akan memproses asesmen tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kalau udah diajukan baru kita proses. Jadi tergantung penyidik (pengajuan proses asesmennya),” ucap Tagam.

“Asesmen itu nanti ada orang yang dibentuk. Ada tim dari kejaksaan, dari Polda. Lalu ada dari BNN untuk mengecek masalah kesehatan dan psikologisnya,” kata Tagam.

Baca juga: Pernyataan Aburizal Bakrie dan Pihak Keluarga atas Penangkapan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Setelah hasil asesmen keluar, maka dari situ ditentukan apakah Nia dan Ardie Bakrie akan direhabilitasi atau tidak.

Sebelumnya, Nia dan sang suami sudah mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

"Kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode.

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi: Diduga untuk Kaum Jetset dan Elit

Meski demikian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, jika nanti Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, proses hukum dipastikan tetap bergulir.

Diketahui, Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya berinisial ZN ditangkap pada Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku mengonsumsi sabu- kurang lebih baru lima bulan terakhir. Mereka mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi