Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi Berdasarkan Rekomendasi BNN

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Ardi Bakrie
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga memastikan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di BNN Pusat.

Panji mengatakan, hasil asemen menunjukkan bahwa Nia dan Ardie adalah pengguna narkoba. Dengan begitu, BNN merekomendasikan untuk Nia dan Ardi untuk direhabilitasi.

Baca juga: BNNP DKI Belum Terima Pengajuan Asesmen Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

“Iya betul. Sudah direkomendasikan (untuk direhabilitasi). Jadi hasil pemeriksaan kita selama tiga hari kemarin mereka murni pengguna,” ujar Panji saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Panji mengatakan, Nia dan Ardi sudah dibawa ke BNN Pusat pada Minggu pagi tadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji belum mengetahui berapa lama Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi di BNN.

Baca juga: Nia Ramadhani Buka Suara soal Kasus Narkoba, Permohonan Maaf dan Janji Kooperatif

“Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). Itu (berapa lama akan direhab) nanti BNN yang akan menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhablitasi,” kata Panji.

Panji menekankan bahwa meski Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, tetapi proses hukum tetap akan berjalan sampai persidangan berlangsung.

“Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan gitu. Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan,” tutur Panji.

Baca juga: Pernyataan Aburizal Bakrie dan Pihak Keluarga atas Penangkapan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani


Sebelumnya, Nia dan sang suami sudah mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya berinisial ZN ditangkap pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi: Diduga untuk Kaum Jetset dan Elit

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku mengonsumsi sabu- kurang lebih baru lima bulan terakhir. Mereka mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi