Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perselisihan Adam Deni dan Jerinx, Berawal dari Tudingan Endorsement Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Dok Instagram @adngrk/Instagram @ncdpapl
Blogger Adam Deni (kiri) dan musisi Jerinx (kanan).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Blogger Adam Deni mengungkapkan awal mula perselisihannya dengan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Dugaan Adam Deni mengarah pada komentarnya di akun Instagram Jerinx karena meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement untuk mengaku positif Covid-19.

"Orang itu balasnya, 'Sana, tanya Raffi dan istri, Blok'. Gue langsung bingung, gue tanya sopan tapi dibalasnya 'blok'. Kalau 'blok' anak sekarang tahu itu apa. Goblok berarti," ungkap Adam Deni seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Adam Deni dan Jerinx SID Gagal Mediasi

Karena Adam Deni bertanya lebih dari dua unggahan Instagram Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID) itu lantas menghubunginya melalui sambungan telepon.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk diketahui, usai bebas dari penjara, Jerinx menuding sejumlah artis mendapat endorsement untuk mengaku popsitif Covid-19.

Jerinx tuding Adam Deni hilangkan akun Instagram

Dalam percakapan pada saat itu, Adam Deni dituding sebagai dalang di balik akun Instagram Jerinx, @jrxsid, yang mendadak hilang.

Adam Deni mengaku dihina, dimaki-maki, hingga menerima ancaman dari suami Nora Alexandra itu.

Baca juga: Jerinx Kembali Berurusan dengan Hukum, Dilaporkan Adam Deni atas Dugaan Ancaman Kekerasan

Mengetahui hal tersebut merupakan bentuk perilaku tidak terpuji, Adam Deni akhirnya merekam percakapan tersebut.

Sementara Adam Deni berani bersumpah bahwa ia bukanlah orang atau dalang di balik menghilangny akun Instagram Jerinx.

Saat itu, Adam Deni mengungkapkan Jerinx dan Nora telah meminta maaf.

Namun, belakangan Adam Deni melaporkan Jerinx dan mengaku tak menemukan jalan mediasi.

Untuk diketahui, Adam Deni pada Sabtu 10 Juli 2021 menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran Desember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Adam Deni menjerat Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi