Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tolak Permintaan Adam Deni, Jerinx Disebut Tantang Tanding Hukum

Baca di App
Lihat Foto
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Adam Deni saat berbincang dengan Denny Sumargo
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Blogger Adam Deni mengaku ditantang musisi Jerinx untuk tanding hukum.

Tantangan tersebut Jerinx lontarkan saat mediasi dengan Adam Deni sebelum ia diaporkan ke polisi.

"Intinya dia enggak mau apa yang gue pengin. Padahal poinnya kita sama-sama bikin statement saja. Akhirnya ada statement, 'kita tanding hukum'. Ya ada statement dari suami, 'kita tanding hukum'," ucap Adam Deni seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Adam Deni Ungkap Penyebab Mediasi dengan Jerinx Gagal, Ternyata...

Menurut Adam Deni, persyaratan perdamaiannya itu tidak neko-neko dan dapat Jerinx laksanakan melalui unggahan media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Permintaan saya enggak neko-neko, gue bikin statement, mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya," ungkap Adam Deni.

Namun, dalam mediasi yang dilakukan melalui sambungan telepon itu, Adam Deni mengaku dimaki-maki kembali lalu direndahkan oleh Jerinx.

Baca juga: Sebelum Jerinx Dilaporkan, Nora Alexandra Memohon Adam Deni Tidak Perpanjang Masalah

"Saya direndahkan lagi. Saya dibilang, 'kamu bukan siapa-siapa. Kamu ngapain suruh saya seperti itu?'," ujar Adam Deni menirukan perkataan Jerinx.

Oleh karena itu, dia memutuskan untuk tidak melanjutkan perdamaian dan komunikasi.

"Lu bayangin, gue sudah diinjak-injak sekali, gue diinjak-injak lagi. Hati gue sudah membuka, ketika gue sudah membuka keputusan untuk menyelesaikan ini semua, gue kembali diinjak-injak lagi," ujar Adam Deni.

Baca juga: Perselisihan Adam Deni dan Jerinx, Berawal dari Tudingan Endorsement Covid-19

Untuk diketahui, Adam Deni pada Sabtu 10 Juli 2021 menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran Desember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi