Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta Persidangan Status Anak Wenny Ariani dan Rezky Adhitya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Rezky Adhitya
Rezky Adhitya, aktor sinetron Indonesia.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan status anak Wenny Ariani dan Rezky Adhitya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang beragendakan proses mediasi di antara pihak penggugat dan tergugat.

Berikut ini fakta-fakta dari persidangan status anak Wenny Ariani dan Rezky Adhitya.

1. Ditunda karena Rezky Adhitya absen

Sidang yang digelar pada Rabu, 14 Juli 2021, terpaksa harus ditunda lantaran Rezky Adhitya mangkir dari persidangan.

Padahal pihak Wenny Ariani datang didampingi kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Wenny Ariani Tuntut Rp 17,5 Miliar ke Rezky Adhitya, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali pada 28 Juli 2021 masih dengan agenda mediasi.

2. Tes DNA

Pihak Wenny Ariani masih bersikeras meminta Rezky Adhitya untuk menjalani tes DNA demi membuktikan keabsahan status anaknya.

"Oh iya dari awal memang itu justru yang kami minta. Belum (ada tanggapan) karena kan dari pengacaranya harus menyampaikan ke pihak tergugat juga," kata kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, seperti dikutip dari KH Infotainment, Jumat (16/7/2021).

Ferry Aswan juga memaparkan poin-poin gugatan yang dilayangkan kliennya kepada Rezky Adhitya.

"Pada prinsipnya, kita berharap juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ferry.

Baca juga: Pihak Wenny Ariani Tetap Minta Rezky Adhitya Jalani Tes DNA

3. Soal tuntutan Rp 17,5 Miliar

Ferry Aswan menegaskan, tuntutan ganti rugi Rp 17,5 miliar kepada Rezky Adhitya bukan prioritas utama dalam kasus hukum Wenny Ariani.

Wenny justru lebih mengutamakan tes DNA untuk membuktikan Rezky adalah ayah biologis dari anaknya.

"Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," ucap Ferry.

Baca juga: Rezky Adhitya Mangkir, Sidang Mediasi Penetapan Anak Wenny Ariani Ditunda

Selain uang ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar, poin lain dari gugatan Wenny yang mendapat sorotan adalah penyitaan jaminan berupa rumah tinggal dan satu unit mobil Range Rover.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi