JAKARTA, KOMPAS.com - Karier Maruli Tampubolon tak hanya dunia keartisan. Kini, Maruli yang merambah karier di dunia hukum dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Maruli mengaku siap mengabdi kepada negara setelah dilantik dan menjalani sumpah dipimpin Ketua Tim Pelaksana Harian KKIP Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo.
"Ini suatu tugas kehormatan yang harus diselesaikan dengan berani, benar dan sepenuh hati," kata Maruli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Lewat Never Stand Alone, Maruli Tampubolon Kenalkan Bhinneka Tunggal Ika ke Warga Dunia
Aktor kelahiran 26 Maret 1987 itu menjalani profesi advokat dengan bergabung di kantor Juan Felix Tampubolon & Partners. Juan Felix Tampubolon adalah ayah dari Maruli.
Terkait jabatan barunya di KKIP, Maruli mengatakan bahwa tugas pokok Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan KKIP adalah menyusun, menyinkronisasikan, dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan dan perjanjian.
Baca juga: Lagu Never Stand Alone Milik Maruli Tampubolon Muncul di Times Square New York
"Serta menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan," ujarnya.
Maruli Tampubolon selama ini dikenal masyarakat aktif di dunia hiburan entertainment.
Lelaki berdarah Batak itu terjun ke dunia tarik suara dan akting.
Baca juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, Maruli Tampubolon Rilis Lagu Never Stand Alone dan Silent Night
Dia mendapat titel Sarjana Hukum di Universitas Jakarta dan menyabet dua gelar bergengsi lain, Bachelor of Business double major in Finance and Business Law dan Master of Business Administration di Edith Cowan University, Perth Australia.
Pria yang menyandang title SH hingga B.Bus itu makin piawai menangani masalah-masalah hukum seperti sengketa bisnis domestik maupun internasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.