Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Imam Rosidin
I Gede Aryastina alias Jerinx
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi sorotan setelah blogger Adam Deni membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan ancaman kekerasan.

Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah mengundang Adam Deni ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi tuduhannya tersebut pada 14 Juli 2021.

Baca juga: Lanjuti Laporan Adam Deni Terhadap Jerinx, Polisi Gelar Perkara Internal Hari Ini

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya mengundang Jerinx hadir di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Tidak bisa hadir

Jerinx melalui unggahan Instagram-nya mengonfirmasi tidak bisa memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.

Suami Nora Alexandra itu pun tidak segan untuk mengungkapkan alasannya tidak memenuhi undangan tersebut.

Baca juga: Beralasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Pengancaman terhadap Adam Deni

"Bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx seperti dikutip Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, Jerinx tidak bisa hadir karena sakit.

Baca juga: Tentukan Status Hukum, Polisi Gelar Perkara Kasus Jerinx

2. Kelonggaran

Jerinx menegaskan, dia bakal bersikap kooperatif atas laporan Adam Deni.

Bahkan, dia mengaku mengambil inisiatif untuk menjaga komunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Mengenai ketidakhadirannya ini, Jerinx mengaku diberikan kelonggaran dan mendapatkan opsi dari penyidik, yakni pemeriksaannya dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu datang ke Jakarta.

Baca juga: Bukan Mangkir, Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polisi karena Ada Masalah Kesehatan

Kendati demikian, kata Jerinx, opsi tersebut masih menunggu koordinasi intern pihak kepolisian dan ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut hingga sekarang.

"Untuk itu saya tegaskan kembali, sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum, saya akan hadir kapan pun dan di manapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali, atau di mana pun," tulis Jerinx.

3. Gelar perkara

Yusri berujar, penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu.

Baca juga: Dilaporkan Adam Deni, Jerinx Diperiksa Polisi Pekan Depan

Hal ini diputuskan karena Jerinx tidak dapat memenuhi undangan.

"Rencana hari ini kami gelar perkara internal dulu untuk memastikan apakah unsur-unsur persangkaan pasal tersebut memenuhi atau tidak," ucap Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: [POPULER HYPE] Jerinx Telepon Adam Deni | Rizky Billar Dihadiahi Moge oleh Lesti Kejora

Apabila dugaan Adam Deni yang menyebut Jerinx melakukan ancaman kekerasan, kata Yusri, pihaknya bakal meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi, kalau nanti sudah naik ke penyidikan, bukan lagi mengundang, tapi memanggil. Kalau hasil gelar perkara masih membutuhkan keterangan J, kami harus jadwalkan kembali untuk saudara J," ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi