Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jennifer Jill Sempat Stres Usai Rehabilitasi Dihentikan Sementara

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Sonya Teresa
Jennifer Jill tersangka kasus kepemilikan narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Jill sempat mengalami stres setelah proses rehabilitasinya dihentikan sementara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sahala Siahaan selaku kuasa hukumnya.

"Ya seperti sebelum-sebelumnya kami sampaikan. Awalnya yang direhab 45 atau 46 hari, tiba-tiba dipindahkan ke rutan. Berarti program rehabilitasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," kata Sahala seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Jennifer Jill Siap Ajukan Pleidoi yang Fokus soal Rehabilitasi

Kondisi Jennifer Jill semakin menurun ketika mengetahui suami dan anaknya dinyatakan positif Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi sudah dengan masalah dirinya yang belum pulih rehabilitasi, penanganannya, tambah lagi suami dan anak sakit Covid-19, pasti pukulan terberat buat dia," ucap Sahala.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Jennifer Jill dengan hukuman enam bulan penjara.

Baca juga: Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sahala Siahaan selanjutnya akan mengajukan nota pembelaan agar kliennya bisa direhabilitasi karena merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

Proses persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan atau Senin, 2 Agustus 2021.

Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasusnya ini.

Baca juga: Kesedihan Jennifer Jill, Suami dan Anak Positif Covid-19 Saat Dia Hadapi Masalah Hukum

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya, Ajun Perwira, dan anaknya perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2/2021).

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan dengan berat 0,39 gram beserta alas isapnya.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi