Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Siapkan Asuransi hingga Rp 40 Miliar untuk Anak-anaknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani mengaku telah menyiapkan asuransi hingga mencapai Rp 40 miliar untuk anak-anaknya.

Perempuan yang karib disapa Niki ini sengaja menyiapkan dana tersebut agar anak-anaknya tak merasa kesulitan apabila ia sudah tak ada nanti.

"Ketiganya gue masukin asuransi. Kalau gue mati, satu anak bisa dapat Rp 40 miliar. Gue siapin semua," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Ciledug, Tangerang, Selasa (27/7/2021).

Sebagai ibu tunggal, Nikita Mirzani tidak ingin harta peninggalannya jatuh ke tangan orang lain.

Oleh karena itu, Niki sudah mempersiapkan segala sesuatunya demi masa depan ketiga anaknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Curhat Nikita Mirzani Karantina di Hotel Bintang 5 dengan Pelayanan Tak Memuaskan

"Gue enggak mau kalau gue mati anak gue terbengkalai. Harta anak-anak gue enggak bisa diambil sama siapa pun," ucap Nikita Mirzani.

Berkaca pada pengalaman, Nikita Mirzani mengatakan, sempat hidup susah ketika menjadi anak yatim piatu di masa remaja.

Tanpa kehadiran ayah dan ibu, Niki saat itu harus berusaha sendiri bisa merangkak naik mencapai kesuksesan seperti sekarang ini.

"Gue belajar sendiri aja karena gue yatim piatu. Gue ngerasain di saat gue ditinggal nyokap bokap, gue dalam keadaan belum siap," ujar Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani memiliki tiga anak, yakni Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqilla Mawardi, dan Arkana Mawardi

Baca juga: Nikita Mirzani Hari Ini Sambangi Polres Jaksel, Ada Apa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi