Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jeff Smith Didakwa Dua Pasal atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Pesinetron Jeff Smith di Mapolres Jakarta barat, Senin (19/4/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa pesinetron Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Pada sidang perdana ini, Miranda Br. Sembiring selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Jeff Smith.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal.

Pertama, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa dalam hal menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang," ucap Jaksa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Pengakuan Jeff Smith, Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkotika

Pada dakwaan kedua, Jeff Smith dianggap menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang.

"Berdasarkan Surat Keterangan Narkoba Nomor SKN/019/VI/2021/RES JB pada saat penangkapan dan dilakukan tes urine ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC)," ujar jaksa.

"Dalam hal pengguna Narkotia Golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata jaksa lagi.

Sebelumnya, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021, di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Baca juga: Minta Maaf Pakai Ganja Sejak SMA, Jeff Smith: Saya Jadi Contoh yang Tidak Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi