Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kelly Clarkson Harus Bayar Rp 2,8 M Per Bulan kepada Mantan Suami untuk Tunjangan

Baca di App
Lihat Foto
Kevin Winter/Getty Images for dcp/AFP
Penyanyi Kelly Clarkson memandu perhelatan 2019 Billboard Music Awards di MGM Grand Garden Arena di Ls Vegas, AS, pada 1 Mei 2019.
|
Editor: Kistyarini

KOMPAS.com - Penyanyi Kelly Clarkson harus membayar hampir 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan kepada mantan suaminya, Brandon Blackstock, untuk tunjangan anak dan mantan pasangan.

Angka tersebut setengah dari gugatan yang diajukan oleh Blackstock di persidangan.

Seperti diketahui, Kelly dan Brandon dikaruniai dua orang anak yakni River Rose Blackstock dan Remington Alexander Blackstock.

Pengadilan memutuskan Kelly Clarkson mendapat hak asuh utama kedua anak mereka.

Baca juga: Kelly Clarkson Tulis 60 Lagu Baru Selama Proses Cerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa hukum dari kedua pihak menolak memberikan komentar berkait putusan dari pengadilan ini.

Sebelumnya, Kelly Clarkson dan Brandon Blackstock sempat berselisih soal properti dan tunjangan anak.

Majelis hakim akhirnya mewajibkan Kelly menanggung biaya dan tunjangan untuk anak karena pendapatannya bisa mencapai Rp 27 miliar per bulan, jauh dari pendapatan Brandon.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Mr. Know It All - Kelly Clarkson

Kelly Clarkson dan Brandon Blackstock menikah pada tahun 2013.

Pernikahan mereka hanya bertahan tujuh tahun sebelum resmi bercerai pada tahun 2020.

Alasan utama keduanya memilih berpisah adalah karena sudah tak ada lagi kecocok di antara mereka.

Kelly Clarkson secara terang-terangan mengakui bahwa pernikahannya dengan Brandon bukan hal yang membuatnya bahagia.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Addicted - Kelly Clarkson

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: EOnline
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi