JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh artis peran Thalita Latief.
Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (29/7/2021), pengadilan mengabulkan permintaan Thalita perihal hak asuh anak.
"Menetapkan hak asuh anak diasuh oleh Thalita," ucap Makhfuzat, kuasa hukum Dennis Rizky.
Baca juga: Pihak Dennis Rizky Ajukan Eksepsi, Gugatan Cerai Thalita Latief Terancam Batal
Selanjutnya, pihak Dennis Rizky akan mengajukan banding lantaran merasa proses persidangan tidak berjalan dengan benar.
"Kita akan lakukan upaya banding karena kita merasa PA Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini karena Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan tetapi di Bintaro," ucap Makhfuzat saat dihubungi awak media usai sidang.
Thalita Latief menikah dengan bassist band Lyla, Dennis Rizky, pada 9 Oktober 2011.
Baca juga: Thalita Latief Resmi Bercerai dari Dennis Lyla Setelah 9 Tahun Menikah
Pernikahan ini hanya bertahan selama satu sekade hingga Thalita menggugat cerai Dennis pada Maret 2021.
Dalam beberapa kesempatan, Thalita Latief mengaku pernah mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Dennis Rizky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.