Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Scarlett Johansson Gugat Disney, Tuduh Langgar Kontrak soal Black Widow

Baca di App
Lihat Foto
MARVEL STUDIOS/JAY MAIDMENT
Aktris Scarlett Johansson sebagai Black Widow/Natasha Romanoff dalam film Black Widow, produksi Marvel Studios.
|
Editor: Kistyarini

KOMPAS.com - Aktris Scarlett Johansson menggugat The Walt Disney Co. pada Kamis (29/7/2021).

Johansson menganggap Disney telah melanggar kontrak karena merilis film Black Widow di Disney+ pada 9 Juli, bersamaan dengan peluncuran di bioskop.

Black Widow merupakan salah satu film yang dirilis bersamaan antara bioskop dengan layanan streaming online karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Asosiasi Pemilik Bioskop di Hollywood Protes Perilisan Black Widow di Disney+

Aktris berusia 36 tahun itu mempertanyakan keputusan Disney yang mengorbankan potensi Black Widow menarik penonton di bioskop demi mengembangkan layanan streaming mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi perilisan ganda ini juga sempat diprotes keras oleh National Association of Theatre Owners atau NATO.

Disney mengklaim telah mengantongi pendapatan pembukaan global sebesar 200 juta dollar dari bioskop dan Disney+.

Baca juga: Space Jam: A New Legacy Geser Black Widow di Puncak Box Office Hollywood

"Berdasarkan informasi yang ada, keputusan untuk melakukan perilisan ganda ini setidaknya karena Disney melihat kesempatan untuk mempromosikan layanan berlangganannya dengan menggunakan film dan Scarlett Johansson," bunyi gugatan dari Scarlett Johansson seperti dilansir The Hollywood Reporter, Jumat (30/7/2021).

Gugatan yang didaftarkan di Los Angeles itu menyatakan ketika Scarlett Johansson menandatangani kontrak dengan Marvel Studios ada jaminan Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop.

Baca juga: Segera Tayang, Berikut 4 Fakta Menarik Film Black Widow

Pihak Johansson menganggap strategi Disney merilis Black Widow di Disney+ bersamaan dengan di bioskop tersebut dilakukan demi menambah jumlah serta mempertahankan jumlah pelanggan di tengah kompetisi layanan streaming.

Gugatan itu menyebutkan "langkah itu tidak hanya menaikkan nilai Disney+ tetapi juga secara sengaja menyelamatkan Marvel dari membayar bonus box office kepada Scarlett Johansson".

Sementara itu pihak Disney akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Scarlett Johansson.

Baca juga: Sukses Besar, Black Widow Dianggap Selamatkan Nasib Bioskop Amerika

"Tidak ada manfaat apapun dari gugatan ini. Gugatan ini sangat menyedihkan karena mengabaikan efek global mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19," kata juru bicara Disney.

Pihak Disney bahkan menyebut Scarlett Johansson seharusnya merasa bersyukur karena kehadiran Black Widow di Disney+ justru menambah bonus yang didapatnya.

"Disney telah sepenuhnya memenuhi kontrak Scarlett Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ dengan akses premier justru meningkatkan nilai kompensasi yang akan didapatnya selain 20 juta dollar yang telah diterima hingga saat ini," kata juru bicara Disney.

Rapor Black Widow di bioskop sendiri tidak sesuai prediksi.  Film solo dari tokoh Natasha Romanoff ini menurun drastis hingga 68 persen pada pekan keduanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi